Connect with us

News

HMI Cabang Kabupaten Tangerang Gelar FGD Soal Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Teras Cafe, Tigaraksa, pada Rabu (3/7/2024).

Kegiatan tersebut mengusung tema Pilkada Tertib Hukum: Keterlibatan ASN Dalam Pilkada Kabupaten Tangerang.

Hadir sebagai narasumber, Sekertaris Wilayah Nasdem Banten Wawan Suhada, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang MK Ulumudin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan, dan Pengamat Politik Nasional Adib Miftahul.

Pengamat politik Adib Miftahul mengatakan, soal netralitas ASN secara rule off the game sudah diatur jelas.

Menurut Adib, Bawaslu sebagai wasit harus memberikan punishment tegas jika pelanggaran terjadi.

“Feodalisme dan integritas politik itulah menjadi pokok penting yang harus dilihat,” kata Adib.

“Ketika feodalisme politik merasuki dan dominan dalam ASN , maka agak susah untuk menghilangkan netralitas. Sebaliknya jika integritas politik yang diutamakan, akan memberikan output politik yang sehat,” sambungnya.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan menegaskan, untuk ASN sudah diatur dalam UUD ASN.

Kata Dedi, jika ASN ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah maka harus mengundurkan diri sejak ditetapkannya sebagai pasangan calon.

Sementara itu, Agus A Toib Ketua Umum HMI Cabang (p) Kabuapten Tangerang mengatakan, pentingnya kelompok pemuda dalam mengawal proses jalannya pilkada untuk mengedapankan prinsip keadilan dan kejujuran bagi penyelenggara.

“Sebagai pemuda kita harus terus mengawal proses pilkada ini, agar demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil,” kata Agus.

Agus berharap, para ASN dapat menjunjung tinggi netralitas, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tdak memihak kepada kepentingan siapapun.

Bagikan ini