News
HUT Pandeglang ke-149, Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras
KAB. PANDEGLANG, GENZPEDIA – Dalam rangka menyambut HUT Kab. Pandeglang ke-149, Polres Pandeglang musnahkan 4.086 botol miras. Polres Pandeglang musnahkan ribuan botol miras tersebut di Alun-alun Pandeglang.
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi menuturkan, miras yang pihaknya musnahkan merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan selama enam bulan. Dalam enam bulan, pihaknya melakukan operasi bina Kusuma dan operasi pekat yang ada di wilayah hukum polres Pandeglang
“Dari mulai September, Oktober, November, Desember 2022 hingga Januari, Februari 2023,” terangnya pada Sabtu (1/4/2023), melansir radarbanten.co.id.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Akan Gelar Pameran UMKM
Pemusnahan miras tersebut merupakan upaya untuk menjaga generasi muda Kab. Pandeglang.
“Dampak dari miras ini berpengaruh kepada tindak pidana kriminalitas yang ada di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Miras bisa menjadi awal terjadinya beberapa kriminalitas yang kerap terjadi, di antaranya perang sarung, tawuran, atau bahkan kecelakaan bermotor. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, para tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk memberantas penyakit masyarakat akibat miras.
Dalam pemusnahan miras tersebut, pihaknya telah meminta surat penetapan dari Pengadilan Negeri.
“Sudah kita mintakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri,” ujarnya.