Connect with us

News

Ini Kata Mahfud MD Soal Tim Investigasi Kasus Penembakan Brigadir J Bentukan Kapolri

Published

on

Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA, GENZPEDIA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Upaya itu didukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel. Tim ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” kata Mahfud dikutip dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Menurut dia, upaya yang dilakukan Polri itu sudah sesuai dengan sikap dan langkah Pemerintah dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota Propam tersebut.

“Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” kata Mahfud yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

“Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, serta beberapa usur lain, seperti Provos dan Paminal.

Ia menambahkan juga bahwa tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. “Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi ini,” ujarnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di tengah masyarakat.

“Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan yang ada,” kata Sigit.

Dikatakan pula oleh mantan Kabareskrim Polri ini bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah). Walau ditangani Polres Jaksel, tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim,” katanya.

Baku tembak antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *