Connect with us

News

Jual Beli Kursi dan Pungli di Sekolah, Ridwan Kamil : Viralkan!

Published

on

LEMBANG, GENZPEDIA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong masyarakat tak segan membuat viral praktik jual beli kursi siswa juga pungli di sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023.

Ridwan Kamil meyakini mampu menghapus praktik jual beli kursi karena jika dibiarkan, akan sangat merugikan siswa.

Ia bahkan meminta masyarakat mempublikasikan di media supaya viral bila terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam PPDB Jabar 2023. 

“Saya minta media dan masyarakat untuk memviralkan jika ada jual beli kursi. Termasuk, kalau dalam PPDB ini ada pungli-pungli viralkan saja. Nanti, kita pasti tindaklanjuti,” katanya dalam Kick Off PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 Mei 2023. 

Praktik jual beli kursi saat PPDB dinilai sangat merugikan tidak hanya bagi citra pendidikan. Namun, bagi masa depan para peserta didik.

Oleh karena itu, tegas dia, salah satu langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya dengan mengubah sistem PPDB konvensional ke digital secara penuh.

Ridwan mengaku akan mengambil langkah tegas jika praktik pungli masih terjadi dalam PPDB. Sehingga sebagai salah satu upaya meminimalisir hal tersebut, pihaknya mengubah sistem PPDB konvensional ke digital secara penuh.

“Itu kan upaya untuk mengurangi praktik yang tidak baik. Makanya saya minta semua ikut terlibat mengawasi dan melaporkannya,” ucapnya. 

Ridwan mengatakan semua infrastruktur untuk pelaksanaan PPDB 2023 sudah disempurnakan melalui dua pintu, yakni website https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga.

“Tahun lalu, 80 persen PPDB menggunakan aplikasi Sapawarga,” katanya. 

Kendati demikian, untuk berbagai hal yang masih kurang pada tahun lalu sudah disempurnakan. 

“Mudah-mudahan tahun ini makin sempurna, berkurang segala dinamikanya dan pada dasarnya semua difasilitasi,” ujarnya.***

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *