News
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Usut Munculnya Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu
SULAWESI UTARA, GENZPEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menelusuri terkait munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam (Irjen Syahardiantoro) dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada wartawan pada Senin 17 Oktober 2022.
Selain itu, jenderal bintang empat itu juga meminta Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana untuk mendalami coretan seorang polisi bernama Aipda HR.
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” kata Sigit.
Sementara itu, terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut.
Namun, pihak Polres Luwu menyebut jika orang yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.