Connect with us

News

Kejagung Cecar 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa para saksi diperiksa terkait dengan tersangka TB, T dan BHL.

Mereka adalah UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI yang diperiksa terkait syarat-syarat pengeluaran barang besi dan baja yang masuk dalam kategori pelarangan dan pembatasan.

“NDH selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, diperiksa terkait peran bea cukai terhadap keluarnya besi baja yang menggunakan surat penjelasan dari kawasan pabean,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian ada saksi AW selaku Kasubdit Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, diperiksa terkait penjelasan mengenai syarat pengeluaran barang besi dan baja yang masuk dalam kategori pelarangan dan pembatasan.

Lalu HA selaku Direktur PT. Kalimantan Steel, diperiksa terkait dengan dampak dari lonjakan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021.

Sementara tiga saksi lainnya yang diperiksa terkait 6 trsangka korporasi adalah AR selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Selanjutnya ada SHP selaku Direktur Tertib Niaga pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan DAAW selaku Manager Logistik dan UMKM PT WIKA.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,” kata dia.

Bagikan ini