Connect with us

News

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016.

Ketiga saksi yang diperiksa yakni MY, APD, dan NE.

“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan importasi gula,” dalam keterangan resmi. Selasa, (12/11/2024).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambung keterangan tersebut.

Sebelumnya, terdapat dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Kemudian, penyidik melakukan ekspos perkara dan memutuskan untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka bersama CS.

Bagikan ini