Connect with us

News

Kejaksaan Agung Raih Penghargaan The Most Popular State Institution

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meraih penghargaan kategori ‘The Most Popular State Institution’ dalam acara iNews Maker Award 2022 pada Kamis 30 Juni 2022.

Dalam penghargaan tersebut, Kejaksaan Agung dinilai sebagai institusi paling populer berdasarkan capaian kinerja. Terutama yaitu dalam menentukan beberapa kebijakan serta penanganan kasus besar, seperti korupsi.

Mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima institusinya.

Ketut berharap dengan adanya penghargaan tersebut bisa menjadikan Kejagung lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang penegakan hukum dan terus bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menerima penghargaan lainnya.

Ia menyebut jika pihaknya memiliki program unggulan seperti restorative justice, Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi. Dirinya berharap program yang telah berjalan baik itu, terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa  pihaknya sedang menangani perkara besar. “Yaitu perkara PT Krakatau Steel, mafia minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Kasus-kasus ini menarik perhatian masyarakat,” ujar Ketut pada Jumat 1 Juli 2022.

Bagikan ini