News
Ketua IDI Tangsel Terkena Pidana, Ketua IDI Banten: Masalah Pribadi
TANGSEL, GENZPEDIA – Mengenai kasus pidana yang menimpa Ketua IDI Cabang Tangsel, Ketua IDI Banten, Darmawan M Sophian angkat bicara. Darmawan mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Ketua IDI Cabang Tangsel FS adalah masalah pribadi.
Dugaan Ketua IDI Cabang Tangsel Lakukan Pidana
Ketua IDI Cabang Tangsel FS diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan proyek fiktif dalam bisnis alat kesehatan. YR melaporkan FS ke Polda Metro Jaya pada 2021 lalu, saat FS masih menjabat sebagai Direktur BBH.
Darmawan pun menyebutkan bahwa kasus yang menimpa FS tak ada hubungannya dengan keorganisasian profeksi dokter yaitu IDI.
“Perkara yang di laporkan itu saat FS menjabat sebagai Direktur BBH. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi IDI,” ungkap Darmawan dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Kab. Tangerang Terima 1.001 Vaksin LSD untuk Hewan Ternak
Ketua IDI Banten Hormati Proses Hukum
Darmawan menyebutkan, terjeratnya FS dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut santer saat FS telah menjabat sebagai Ketua IDI terpilih Cabang Tangsel.
Kendatipun demikian, Darmawan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap.
Ia pun mengatakan, pihak IDI wilayah akan tetap memberikan kepercayaan dan kesempatan pada IDI cabang untuk menyelesaikan perkara hukum anggotanya. Penyelesaian tersebut dapat melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) serta pendampingan bila perlu.
Dalam menyikapi kasus FS, Darmawan menyerahkan sepenuhnya kepada IDI Cabang Tangsel.
“Selama masih bisa di selesaikan di tingkat cabang. Karena ini masalah adanya di cabang, dan tidak ada permasalahan dalam kegiatan keorganisasian. Karena organisasi harus tetap berjalan, untuk memberikan rekomendasi izin dan praktek dokter. Nah, kita akan tunggu dan mengikuti,” ujarnya.
Selain itu, Darmawan juga menyebutkan bahwa dalam menyikapi kasus yang menjerat FS saat ini, internal organisasi IDI memiliki AD/ART tersendiri.
Status Tersangka
Penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan FS yang menjabat Ketua IDI Cabang Tangsel sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alat kesehatan yang merugikan YR senilai Rp 2,8 miliar.
Status tersangka ini berdasarkan dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kasus tersebut, yang beredar di kalangan wartawan. SP2HP ke-3 ini bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.
Adapun laporan tersebut dibuat direktur sebuah perusahaan inisial YR pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. **