Connect with us

News

Komisi X DPR Setujui Natarulisasi Thom, Ragnar, dan Maarten Paes

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Komisi X dan Komisi III DPR  menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkoinfokom, dan PSSI, di DPR, Kamis (7/3).

“Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Menurut Yunus, PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa mengambil sumpah secepatnya.

Lanjut Yunus, masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat Shin Tae-yong punya banyak pilihan.

“Ragnar yang kini bermain untuk Fortuna Sittard bisa bermain di posisi sayap dan gelandang tengah,” ujarnya.

“Sedangkn Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen dan Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas,” sambungnya.

Sekedar informasi, saat ini Timnas Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi yaitu, Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick.

Selain itu ada, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes. 

Kemudian ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On yang tinggal menunggu sumpah.

Bagikan ini