Connect with us

News

KPU Tarakan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Jelang Pilkada 2024

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto. Ia mengatakan, secara timeline tahapan rekrutmen PPK dan PPS sudah dimulai sejak 17 April 2024 lalu.

“Saat ini itu sedang pembentukan Badan Ad Hoc bagi tingkat PPK maupun tingkat PPS. Secara timeline itu sudah dimulai 17 April 2024 dan akan dibuka sampai 29 April 2024 mendatang. Kebetulan ada salah satu pimpinan divisi di sosialisasi partisipasi masyarakat sedangkan melakukan rapat koordinasi tentang juknis untuk pembentukan dari badan Ad Hoc tersebut,” kata Dedi pada Minggu 21 April 2024.

Dedi menjelaskan, untuk syarat pendaftarannya, secara umum yakin usia minimal 17 tahun, berdomisili di masing-masing Kecamatan dan kelurahan, serta riwayat pendidikan minimal Sekolah Menengah ke Atas (SMA). Pendaftaran pun dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Untuk syarat nya lebih teknis ada di juknis yang belum kita terima. Untuk pendaftarannya masih menggunakan SIAKBA. Jadi bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi tersebut bisa membuka situs SIAKBA yang sudah disiapkan oleh KPU. Begitu juga dengan berkas-berkas yang lain, nanti proses pemberkasannya dikirim ke situs SIAKBA,” ucapnya.

Dodi mengungkapkan, untuk kouta pendaftaran, pihaknya belum dapat memastikan. Namun, kata dia, secara peraturan kouta pendaftaran yakni 3 kali dari kebutuhan yang ada.

“Untuk PPK itu 5 orang kalau kita ambil 3 kali kebutuhan berarti akan ada 15, yang nantinya dari 15 ini akan ditetapkan 5 untuk ditingkat PPK. Untuk PPS ada 9 berarti ada 3 yang akan ditetapkan,” ujarnya.

Sambungnya, terkait kuota pendaftaran pihaknya pun akan memutuskan melalui rapat internal KPU Kota Tarakan. Ia pun menegaskan KPU Kota Tarakan akan transparansi terkait tahapan-tahapan yang sedang berjalan.

“Biar bagaimanapun keputusan atau hasil-hasil yang keluar dari kami itu merupakan keputusan kolektif kolegial, artinya baik dari tingkat komisioner, tingkat sekretariat pun juga nanti dilibatkan,” ucap Dodi.

“KPU Kota Tarakan, untuk informasi terkait requirement ini sangat terbuka sekali dan bisa diakses di website resmi kami KPU Kota Tarakan, bisa juga memantau dan mengikuti di media sosial kami, baik itu Instagram maupun Facebook,” ujarnya lagi.

Bagikan ini