News
Lewat KIE, BPOM Ajak Masyarakat Tarakan Sadar Pentingnya Obat dan Makanan Bermutu
TARAKAN, GENZPEDIA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya obat dan makanan bermutu.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan
bersama Mayjend TNI (PURN) Hasan Saleh, Anggota Komisi IX DPR RI, Sabtu 25 Februari 2023.
“Kegiatan ini dimaksudkan memberi informasi kepada masyarakat agar menyadari tentang pentingnya obat dan makanan yang bermanfaat dan bermutu,” ucap Herianto Baan, Kepala BPOM Tarakan kepada awak media usai kegiatan KIE.
Herianto mengatakan berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat dalam kegiatan ini. Mulai dari bagaimana mengurus izin kosmetik, penggunaan obat gemuk, sampai sanksi hukum mengedarkan barang tanpa izin edar.
“Kami sampaikan kepada mereka bahwa sanksi hukumnya sangat berat. Walaupun banyak peminatnya akan tetapi di depan mereka ada sanksi hukum. Jadi kalau mereka mau main-main soal hukum akan ditindak tegas,”ucapnya.
Selama ini, lanjut Herianto, hal pertama yang dilakukan BPOM untuk mencegah peredaran obat dan makanan tanpa izin edar adalah memastikan apakah ada unsur kesengajaan dan ada tindak pidana di dalamnya. Kedua, kata Herianto, penegakan hukum adalah langkah terakhir.
“Pertama, lakukan pembinaan dan membedakan mana pelaku usaha dan kejahatan. Jadi kalau pertama kali dilakukan, kita beri pembinaan dan teguran. Tapi jika dilakukan berulang kali, itu bukanlagi kesengajaan akan tetapi hal itu memang sengaja. Dan itu akan ditindak,” ucapnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2018-2022, BPOM telah memusnahkan 16.220 pieces barang tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai Rp920.000.000. Barang temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM Tarakan dan hasil operasi gabungan bersama lintas sektor seperti Lantamal TNI-AL, Bea Cukai, Tim Gabungan Intelijen BAIS-BINDA. Adapun barang-barang tersebut berupa kosmetik, obat tradisional, obat ataupun pangan illegal.
Berikut daftar barang temuan hasil penindakan BPOM Tarakan berdasarkan tahun temuan, sebagai berikut :
- 2018, berjumlah 2605 pieces terdiri atas 552 pieces obat keras, 40 obat tradisonal ilegal, 590 pieces kosmetik illegal dan 633 pieces pangan illegal.
- 2019, berjumlah 781 pieces terdiri atas 41 pieces obat tradisonal illegal dan 740 pieces kosmetik illegal
- 2020 berjumlah 3061 pieces kosmetik illegal
- 2021, tidak terdapat barang temuan yang diamankan, barang temuan langsung dimusnahkan di tempat oleh pemilik
- 2022,9773 pieces terdiri atas 20 pieces obat illegal, 4 pieces obat tradisonal illegal, 9505 pieces kosmetik illegal dan 244 pieces pangan ilegal obat.