Connect with us

News

Lima Komisioner KI Banten Periode 2024-2028 Resmi Dilantik

Published

on

Serang, Genzpedia – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2028.

Pelantikan bertempat di pendopo Gubernur Banten, Jalan Syech Nawawi Al Banten, pada Kamis, (01/08).

Kelima komisioner KI Banten yang dilantik dan diambil sumpahnya itu yakni, Moch Ojat Sudrajat dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat, yakni Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan dan Imron Mahrus.

Al Muktabar mengatakan, transparansi atau keterbukaan informasi merupakan prasyarat utama dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

“Para komisioner KI Banten yang baru harus dapat mengembangkan budaya keterbukaan informasi, sehingga ke depan dapat terwujud masyarakat informasi,” ujarnya.

Al Muktabar juga mengatakan, penting bagi semua stakeholder untuk menyediakan akses yang luas, terbuka, sekaligus bertanggung jawab terhadap informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28F yang diimplementasikan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Menurut Pj Gubernur, peningkatan keterbukaan informasi di Banten secara langsung atau tidak langsung juga linier dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Para komisioner KI yang baru harus tancap gas menyelesaikan pengaduan sengketa informasi pubik yang sudah masuk ke lembaga KI sejak 7 bulan lalu,” tegas Al Muktabar.

Bagikan ini