Connect with us

News

MUI: Jangan Gunakan Agama Sebagai Candaan Politik

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.

“Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan),” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh. Kamis (21/12/2023) lalu.

Kiai Niam mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya.

“Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik, Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang,” tegasnya. 

Selain itu, Kiai Niam juga mengingatkan kepada umat muslim untuk menggunakan hak pilihnya. 

“Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab,” ujarnya.

“Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah,” sambungnya. 

Bagikan ini