Connect with us

News

MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Haram

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengatakan, masyarakat yang golongan putih (golput) di pemilu 2024 hukumnya haram.

Kiai Cholil mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan berlangsung pada 2024 nanti.

Menurutnya, Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 pernah mengeluarkan fatwa untuk menegaskan memilih pemimpin dalam Islam.

“Kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” katanya. Sabtu (16/12/2023).

Lanjutnya, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih, tidak bertanggung jawab terhadap bangsa.

Masih menurut Kiai Cholil, negara bisa kacau apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden.

“Indonesia tanpa presiden pasti kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” tegasnya.

Kiai Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang ideal untuk memimpin Indonesia.

“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh, tidak memilih di pemilu,” kata dia menegaskan.

Bagikan ini