News
Palsukan DPT, 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, 1 Orang DPO
Jakarta, Genzpedia – Sebanyak 7 anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana Pemilu.
Tujuh tersangka tersebut, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS, PR, A.KH, TOCR, dan DS, MKM, masing-masing berstatus anggota.
Menurut Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, dari ketujuh tersangka, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Betul (DPO) satu tersangka berinisial MKM,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2024).
Saat ini, polisi melakukan pelimpahan tersangka ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Total ada empat berkas perkara yang kami limpahkan, dengan tersangka tujuh anggota PPLN non aktif,” ujarnya.
“DPO tidak masalah karena tetap akan sidang tanpa kehadiran tersangka (In absentia),” tutup Djuhandhani.