News
Pemilu 2024, Momentum Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
GENZPEDIA, JAKARTA – Pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia yakni Pemilu Serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pada helatan akbar yang tersisa 182 hari lagi tersebut, seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.
Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024. Seluruh pihak pun berharap agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak lagi menggunakan narasi perpecahan dan memecah belah bangsa. Demikian disampaikan pengamat politik Ujang Komarudin kepada wartawan, Selasa (14/08/2023) di Jakarta.
Ia pun menegaskan, bahwa menjaga persatuan dan kesatuan pada Pemilu 2024 bukanlah tugas pemerintah semata. “Seluruh elite politik dan masyarakat harus bersama-sama menjaga persatuan bangsa pada pemilu mendatang. Harus ada langkah positif untuk merajut kembali persatuan bangsa yang dulu sempat terkoyak akibat polarisasi pada pemilu 2019,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ujang, mengingat pada pengalaman 2019 di mana masyarakat terpolarisasi dan terpecah hingga saat ini. “Luka (polarisasi) ini belum kering, jangan sampai luka yang belum kering di masyarakat kita, lalu ditambah lagi 2024 diisi oleh narasi perpecahan. Jadi sudah semestinya dan seharusnya tokoh agama , elit politik dan masyarakat turut berperan menjaga kondusivitas, melakukan tugasnya untuk mengajak rakyat agar taat pada aturan undang-undang. Sekaligus juga taat pada aturan agama. Kan aturan agama juga melarang untuk memecah belah bangsa. Bahkan agama menganjurkan untuk menjaga negara ini, bangsa ini agar aman, damai tenteram, agar semua sejahtera,” tambah pria yang juga berprofesi sebagai dosen Universitas Al-Azhar itu.
“Jadi ke depan sebagai anak bangsa harus solid dalam konteks menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Tidak ada yang bisa kita lakukan selain menjaga, bukan hanya tugas tokoh agama, tapi kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga bangsa ini agar bisa bersatu, tetap kokoh dan menjadi negara yang solid, tidak terpecah,” pungkas dia.
Senada, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit turut menyerukan pentingnya persatuan dan kesatuan jelang hingga pasca penyelanggaran Pemilu 2024.
“Persatuan dan kesatuan kita adalah sila ketiga dari Pancasila. Maka jika kita berbicara politik bangsa, khususnya Pemilu 2024, politik yang harus kita sampaikan kepada masyarakat adalah politik dan ideologi Pancasila,” ujarnya di Jakarta.
Karenanya, Kapolri mengingatkan seluruh pihak terkait harus memiliki semangat persatuan dan kesatuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan dirinya mendorong agar penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat kali ini harus lebih baik dibandingkan penyelenggaran Pemilu 2019.
“Jadi, siapa pun yang nantinya akan menjadi calon presiden di Pemilu 2024, harus mampu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta berkontribusi mencegah polarisasi dan perpecahan. Karena yang kita butuhkan adalah persatuan dan kesatuan. Mari bersinergi, menjaga soliditas seluruh elemen bangsa demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
“Kita harus mengubah mindset, bahwa pemilu yang awalnya dianggap sebagai ajang kontestasi politik dan perebutan kekuasaan, menjadi ajang memperkuat rasa kesatuan dan persatuan dari kebhinnekaan bangsa Indonesia.”
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan 18 partai politik (parpol) nasional dan 6 partai politik lokal yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024. Diperkirakan, lebih dari 200 juta rakyat Indonesia yang akan mengisi daftar pemilih potensial pada Pemilu 2024.
(Tian)