News
Pemprov Banten Beri Bantuan Keuangan Desa Rp 60 Juta
SERANG, GENZPEDIA – Pemprov Banten mengucurkan bantuan keuangan desa sejumlah Rp 60 juta per desa yang tercantum pada APBD 2023. Peruntukan dari bantuan keuangan desa dari Pemprov Banten tersebut di antaranya peningkatan SDM aparatur serta penguatan administrasi kependudukan. Hal ini Pemprov Banten lakukan untuk mendukung gerakan sadar administrasi kependudukan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Virhojanti mengatakan gerakan sadar administrasi di desa merupakan amanat Kemendagri. Selain itu, ia menyebutkan agar desa dapat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal administrasi kependudukan kota/kabupaten.
‘Karena sekarang program itu berbasis kependudukan, sehingga dirapikan dulu kependudukannya,” terangnya.
Kemudian, ia memaparkan bahwa nantinya tiap desa mengajukan proposal sesuai dengan petunjuk teknis yang sesuai dengan Pergub Banten. Sebelumnya, pihak desa akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan unsur masyarakat desa.
Baca Juga: Banten Targetkan 50 Ribu Vaksinasi PMK pada 2023
Virhojanti menyebutkan setidaknya ada sekitar 1.238 desa yang tersebar di 118 kecamatan di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, jumlah bantuan keuangan desa tahun 2023 adalah sekitar Rp 74 miliar.
Menurutnya, bantuan keuangan desa tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada 2022, total bantuan keuangan desa yaitu sekitar 18 miliar. Adapun besaran bantuan keuangan per desa pada 2022 yaitu Rp 15 juta.
Bantuan keuangan desa pada 2022 hanya terserap 73 persen. Hal ini karena ada desa yang tak mengajukan proposal. Paling banyak desa yang tak mengajukan ada di Kabupaten Tangerang yaitu sebanyak 50 desa dari total 286 desa.