Connect with us

News

Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis di Kota Tangerang Dibuka

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pendaftaran Fasilitasi Sertifikasi Halal Metode Reguler tahun 2025 secara gratis.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, Kouta pendaftaran sangat terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

“Ayo tunggu apalagi, manfaatkan kesempatan ini dan daftar segera. Harus diingat, fasilitasi halal ini gratis tanpa adanya pungutan biaya,” kata Suli. Kamis, (2/1/25).

Suli menjelaskan, manfaat memiliki sertifikat halal di antaranya produk terjamin kualitasnya, bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

Selain itu, memiliki unique selling point di mana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan memumpuni dibandingi kompetitor yang tidak memilikinya.

“Yang lainnya, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terkhusus negara yang mayoritasnya penduduk muslim,” katanya.

Untuk informasi, pendaftaran sertifikasi halal sudah dibuka mulai hari Kamis (2/1/25) dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Para IKM dan UKM bisa mendaftarkan produknya melalui link https://bit.lyFasilitasSertifikatHalal.

Adapun persyaratanya yakni, kategori usaha catering, kedai makanan dan produk olahan daging. Selain itu, harus ber-KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang.

“Dipastikan yang ingin mendaftar belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal di batch sebelum-sebelumnya,” katanya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *