News
Pentingnya Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional
BOGOR, GENZPEDIA – Sebagai bangsa yang majemuk, negara Indonesia memiliki potensi ancaman konflik sosial yang disebabkan oleh kelompok kepentingan. Potensi tersebut diprediksi dapat memicu gesekan antarmasyarakat yang bernuansa SARA.
Untuk itu, diperlukan sinergitas antarperangkat keamanan nasional seperti TNI-Polri serta peran aktif masyarakat. Menurut Laksdya TNI (Purn) Achmad Djamaludin, dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara dari berbagai jenis ancaman tersebut, TNI-Polri berada sebagai garda terdepan. Namun dalam menghadapi ancaman bentuk baru diperlukan peran aktif seluruh laposan masyarakat melalui bela negara,” kata pria yang juga mantan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Polhukam RI tersebut pada 3 Oktober 2023 di Bogor.
Selain itu, lanjutnya, ancaman kelompok kepentingan jelang Pemilu 2024 turut perlu menjadi atensi demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, kelompok kepentingan diperkirakan akan menggunakan politik identitas dan dapat menjadi salah satu ancaman yang dapat mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.
“Potensi kerawanan dan ancaman tersebut selanjutnya dapat diprovokasi oleh kelompok-kelompok kepentingan melalui penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial seperti X, Facebook, Whatsapp Group dan lain-lain,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Djamaludin mengingatkan bahwa menjaga keamanan nasional adalah tugas bersama. “Ini tanggung jawab kita semuanya sebagai warga negara, sebagai anak bangsa di manapun kita berada, apapun latar belakang, apapun pendidikannya, apapun agamanya, dan apapun sukunya,” kata dia.
Terpisah Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto mengatakan bahwa spektrum ancaman sebuah negara saat ini dan ke depannya semakin kompleks dan multi dimensi hingga menyentuh bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, geografi, sumber kekayaan alam, serta demografi.
Konsep keamanan nasional berubah tidak hanya dimensi keamanan negara, tetapi berkembang meliputi keamanan publik, keamanan manusia, keamanan siber, dan luar angkasa. “Intinya melindungi kepentingan nasional suatu negara,” kata Dadi Hartanto.
Untuk itu, menurutnya penanganan ancaman keamanan nasional harus dilaksanakan secara tepat, terintegrasi, holistik, dan bersifat komprehensif. Dalam konteks Indonesia, ancaman terhadap keamanan nasionalnya adalah yang mengancam kepentingan nasional negara Indonesia. Dadi Hartanto menyampaikan bahwa kepentingan nasional (national interest) Indonesia terdapat tiga tingkatan.
Pertama adalah kepentingan nasional yang bersifat mutlak, yaitu tetap terjaga dan terlindunginya kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Kedua adalah kepentingan nasional yang bersifat vital, yaitu menyangkut keberlanjutan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, sejahtera, adil dan makmur, serta demokratis.
“Ketiga adalah kepentingan nasional yang bersifat penting atau utama, yaitu kepentingan terkait dengan keterlibatan Indonesia pada perdamaian dunia dan stabilitas regional.” Ujarnya lagi.(Bebeja18)