Connect with us

News

Penyidik Periksa 35 Saksi Tragedi Kanjuruhan

Published

on

JAWA TIMUR, GENZPEDIA – Polisi telah memeriksa sebanyak 35 saksi baik dari anggota Polri maupun saksi lain yang diduga terlibat dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat tersebut, tim Investigasi menyampaikan progress yang sudah dicapai baik dari Irwasum maupun Propam Polri.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” kata Dedi dalam keterangannya yang diterima pada Kamis 6 Oktober 2022.

Dedi mengatakan bahwa dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

Tim penyidik pun juga sudah melaporkan kepada Jenderal Sigit tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini.

“Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” kata dia.

Jenderal bintang dua itu menyebut jika selain pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

“Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Bagikan ini