News
Perjuangkan Nasib Honorer, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas Honorer
KOTA BANDUNG, GENZPEDIA – Nasib honorer diujung tanduk menjelang penghapusan honorer 2023. Hal ini membuat para honorer cemas dengan masa depan mereka. Apalagi banyak honorer yang sudah mengabdi dalam kurun waktu yang cukup lama. Merespon keresehan tersebut, Ridwan Kamil mengusulkan untuk membentuk gugus tugas honorer. Gugus tugas yang dibentuk ini menjadi jembatan para honorer untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemda.
Gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Selain itu, gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Nasib Honorer Terancam, Pemkab Cianjur Harap Solusi dari Pusat
Upaya Pemprov Jabar dalam Memperjuangkan Nasib Honorer
Dikutip dari jabarprov.go.id, melalui gugus tugas honorer, Pemprov Jabar akan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan dan mencari solusi dengan transparan.
“Semua aspirasi kita dengarkan, dan solusi Jawa Barat adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka (tenaga honorer) dan tim Pemda Provinsi Jabar untuk secara transparan mencari solusi,” ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate (9/8). Ridwan Kamil mengadakan pertemuan dengan para honorer guru dan tenaga kesehatan.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembentukan gugus tugas honorer merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam memperjuangkan nasib honorer. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menambahkan perjuangan aspirasi tersebut akan tetap realistis. Jika belum bisa tercapai apa yang diinginkan, akan disampaikan dengan jujur. Pemprov juga berupa jika peraturan dapat diubah, akan diubah.
Kang Emil menyebutkan jika peran guru, tenaga kesehatan, maupun non-kesehatan honorer, sangat penting saat menghadapi Covid-19. Terlebih di Jabar, peran honorer di tiga sektor tersebut sangatlah besar. Namun, beban pekerjaan yang mereka emban tak sebanding dengan gaji yang diterima.
Sebelumnya, para tenaga kesehatan honorer melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate. Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar, Syaiful Anwar mengatakan jika keinginan para honorer akibat berlakunya pasal 99 ayat 1 PP 49 /2018. PP tersebut menyebut jika rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah harus jadi BLUD. Sementara dalam BLUD tersebut tidak diperkenankan adanya tenaga honorer.
Dengan diadakan pertemuan, Syaiful berharap ada angin segar untuk nasib honorer.