Connect with us

News

Peternak Sapi Lembang Terima Kompensasi PMK

Published

on

LEMBANG, GENZPEDIA – Peternak sapi potong dan sapi perah yang hewannya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lembang dan sekitarnya mendapatkan kejelasan uang kompensasi.

Akibat PMK, tidak sedikit hewan ternak termasuk sapi potong dan perah yang mati dan terpaksa dipotong.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat Undang Husni Thamrin mengatakan, uang pengganti bagi peternak yang sapinya terkena PMK dan mati atau dipotong paksa akan segera mendapatkan kompensasi.

Hal itu sudah pasti diberikan karena minggu lalu secara simbolis sudah diberikan kepada 200 peternak sapi, yang ternaknya mati akibat PMK masing-masing mendapatkan kompensasi sebesar Rp10 juta per ekor.

Uang pengganti diberikan secara langsung ke rekening masing-masing peternak.

Undang menyebutkan kompensasi yang diberikan bagi peternak maksimal 5 ekor atau Rp 50 juta. Dia mencontohkan, jika peternak memiliki 40 ekor sapi dan 10 mati akibat PMK maka yang diganti tetap lima ekor.

“Kompensasi ini merupakan upaya presiden agar para peternak mau terus melanjutkan usahanya,” ujarnya.

Di Kabupaten Bandung Barat, lanjut Husni dari hasil pendataan Dinas Perikanan dan Peternakan ada sebanyak 3.139 ekor sapi yang mati akibat PMK. Selanjutnya data tersebut dikirim ke kementerian untuk dilakukan validasi data.

“Selain jumlah sapi yang mati, juga harus disertakan bukti-bukti lainnya seperti bukti kematian yang harus diketahui desa dan visum dari dokter hewan dan dinas melaporkan semuanya ke kementerian,” kata Undang.

Dalam proses pengiriman data, ada sedikit terkait perbedaan tanda tangan peternak berbeda dengan tanda tangan di dokumen lainnya sehingga harus dilakukan perbaikan yang cukup butuh waktu.

“Kendalanya banyak tanda tangan peternak yang tidak sesuai, jadi harus diperbaiki lagi karena kompensasi ini harus tepat sasaran,” ucapnya.

Berdasarkan data yang ada populasi sapi yang ada di Bandung Barat sekitar 38 ribu ekor dan yang terpapar PMK sekitar 17 ribu ekor lebih.

Dari jumlah tersebut 14 ribu ekor sembuh dan 3 ribu ekor lebih mati dan dipotong paksa.

Sedangkan wilayah yang banyak populasi sapi, diantaranya Kecamatan Lembang, Kecamatan Parongpong dan Kecamatan Cisarua. Alokasi dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui kementerian sebesar Rp30 miliar.***

 

Bagikan ini