Connect with us

News

Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa 7 Kampung di Jayawijaya Papua

Published

on

PAPUA, GENZPEDIA – Polres Jayawijaya saat ini sedang melakukan penyalidikan terkait kasus dugaan korupsi korupsi dana desa di tujuh kampung yang berada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Kanit Tipikor Polres Jayawijaya Ipda Herianto mengatakan jika pihaknya kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dari masyarakat itu.

“Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk sekitar tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan,” kata Herianto di Wamena, Minggu 4 September 2022.

Ia mengatakan jika satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.

Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat masyarakat dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.

“Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya dana desa ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” lanjut dia.

Akibat dugaan penyelewengan dana desa Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum persoalan itu tuntas.

“Dari dana desa 2019 akhirnya berdampak juga ke dana desa tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan,” ujarnya.

Bagikan ini