Connect with us

News

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Judi Bola SBOTOP ke Kejari Batam

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Polisi melimpahkan berkas perkara kasus situs judi online ‘
SBOTOP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau.

“Penyidikan perkara perjudian online melalui dengan website yang bernama SBOTOP, telah lengkap, ” kata Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).

Asep juga mengatakan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis 15 Februari dengan total ada empat orang tersangka.

Keempat tersangkat tersebut yakni, L, DS, S, dan TRR.

“Mereka memiliki peran yang berbeda-beda” ujar Asep.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), kami laksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Asep.

Para tersangka terancam pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Bagikan ini