News
Polisi Selidiki Kasus Pelecahan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang
Tangerang, Genzpedia – Polisi selidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.
Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru kepada beberapa siswi.
Kapolsek Cisoka Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa.
Sebelumnya, para siswa sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.
“Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa hendak diturunkan pihak sekolah,” ucap Eldi. Sabtu, (25/11/2023).
Pihak sekolah sudah melakukan proses secara internal dengan memproses dugaan kasus itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang, dan ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi,” kata Eldi menjelaskan keterangan dari pihak sekolah.
Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Eldi menegaskan, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.
“Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.
“Kami juga memastikan, apabila menemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan akan kita proses hukum,” tandasnya.