News
Polisi Tangkap 66 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi di Jawa Tengah
JAWA TENGAH, GENZPEDIA – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jika Polda Jawa Tengah setidaknya menangkap 66 tersangka dari pengungkapan 50 kasus dugaan penimbunan atau penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai wilayah.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 5 September 2022.
Sehingga menurutnya, berdasarkan dari pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 11 miliar.
Ia menyebut terdapat beberapa kasus yang menjadi perhatian, salah satunya berada di Kudus. Polisi mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil.
Selanjutnya, bahan bakar tersebut dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri. Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian juga menyita 12 ton solar bersubsidi dan menangkap dua tersangka di mana salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak sampai di situ, bahkan di Pekalongan juga terdapat oknum ASN yang bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya dengan solar.
Polisi pun kemudian melakukan pengawasan dan mengikuti oknum tersebut, hingga kedapatan memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal dengan memanfaatkan kenaikan harga.
“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” kata Dedi.
Ia mengatakan jika Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.
“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” ujarnya.