Connect with us

News

Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Pedagang di Pasar Kutabumi Tangerang

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Polisi menangkap 7 orang pelaku penyerangan terhadap pedagang di Pasar Kuta Bumi, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, dari tujuh orang yang ditangkap, tiga ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang sebagai tersangka. Empat lainnya masih pendalaman,” ujarnya. Selasa, (26/9).

Ketiga tersangka tersebut berinisial H, C dan N. Ketiganya punya peran masing-masing.

“Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menguak motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan.

“Masih terus melakukan pendalaman, saya pastikan polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional,” ujar Sigit.

Sebelumnya, sekelompok preman dan ormas menyerang sebagian pedagang yang menolak revitaliasi pasar pada Minggu, 24 September 2023. Motif penyerangan masih dalam penyelidikan.

Bagikan ini