News
Polisi tangkap 7 Pelaku Provokasi Pengancaman Bom Saat Kunjungan Paus Fransiskus
Jakarta, Genzpedia – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus menjelang kunjungannya ke Indonesia.
Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah, antara lain Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan, bahwa tujuh pelaku ini melakukan provokasi melalui komentar di media sosial yang berisi ancaman bom hingga pembakaran gereja.
“Melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” ungkap Kombes Aswin, pada Jumat (6/9/2024).
Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat dalam berbagai bentuk provokasi di media sosial, mulai dari seruan ancaman bom, serangan fisik, hingga pembakaran tempat ibadah.
Aswin juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan melibatkan beberapa institusi kepolisian daerah bersama dengan Densus 88.