News
Polri Tengah Mengkaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua

JAKARTA, GENZPEDIA – Polri masih mengkaji pembentukan empat polda baru di wilayah Papua. Empat provinsi tersebut yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
“Srena serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang melakukan kajian lengkap dan rencana pembangunan, sarpras (sarana prasarana) dan personel,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta pada Kamis 5 Januari 2023.
Menurutnya, dalam pembentukan tersebut perlu pengkajian mendalam. Karena sarana dan prasarana yang diperlukan, harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi negara.
“Karena membentuk polda baru harus dihitung detail rencana kebutuhannya dan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, untuk pelayanan masyarakat di empat wilayah baru tersebut, Dedi mengatakan masih menginduk ke Polda Papua.
“Apabila Polda lama butuh penebalan kekuatan personel untuk provinsi-provinsi baru akan di back-up oleh Mabes Polri,” ujarnya.
DPR sebelumnya mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis 17 November 2022.
Sehingga dengan adanya pengesahan tersebut, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.