Connect with us

News

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Polri melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pengaturan skor sepak bola. Ketiga tersangka tersebut adalah VW, JRN, dan KM.

“Sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Kamis, (21/7/2023).

Terdapat satu tersangka lagi yang masih buron berinisial HS, sebagai otak dari pengaturan skor sepak bola yang melibatkan sejumlah klub Liga 3.

“Keberadaan HS diduga diketahui VW,” ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.

Ramadhan berharap, terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.

“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” kata Ramadhan.

Terkait dengan kesehatan VW, Ramadhan mengatakan, VW sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter.

Sedangkan untuk situs bola yang VW lakukan untuk mengatur skor, penyidik masih melakukan pendalaman.

Kata Ramadhan, keuntungan yang VW dapat dari adalah keuntungan finansial, dari pemberian selisih pengaturan skor tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat tindak pidana,” katanya.

“Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut.” tutup Ramadhan.

Bagikan ini