Connect with us

News

Polri Tindak 20.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2022

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Polri telah menindak sebanyak lebih dari 20 ribu pelanggaran di hari pertama Operasi Patuh 2022, yang dimulai pada hari Senin 13 Juni 2022 kemarin.

“Kami laporkan berdasarkan laporan harian posko pelaksanaan operasi patuh 2022 polda jajaran pada hari senin yang pertama jumlah penindasan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20047 penindakan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Polri pada Selasa 14 Juni 2022.

Ramadhan menyebut jika rinciannya adalah ETLE sebanyak 2.698 penindakan dan teguran sebanyak 17349 penindakan. Sementara untuk jenis pelanggarannya yaitu sepeda motor sebanyak 8.378 pelanggaran.

“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian penggunaan helm tidak seusai dengan SNI sebanyak 3.303 pelanggaran dan melawan arus sebanyak 508 pelanggaran,” katanya.

Kemudian pelanggaran mobil dan kendaraan khusus, kata dia, sebanyak 2.578 pelanggaran. Yaitu dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak yaitu melebihi muatan sebanyak 1.289 perkara, penggunaan safety belt sebanyak 1.020 dan melawan arus sebanyak 100.

Lalu terdapat juga data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari H+1 Operasi Patuh 2022 yaitu sebanyak 101 kejadian. “Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan sebanyak 123 orang. Dengan kerugian materil sebanyak Rp 136 juta,” ujarnya.

Bagikan ini