News
PPKM Berakhir, Pj Gubernur Banten: Tetap Jalankan Prokes
SERANG, GENZPEDIA – Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu. Setelah resmi pemerintah mencabut PPKM, Indonesia mengalami dari status pandemi menjadi endemi. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa ia menyambut baik pencabutan status tersebut. Meskipun PPKM berakhir, Al Muktabar mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan memakai masker.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster agar imunitas masyarakat lebih kuat.
Baca Juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Per 3 Januari 2023
Al Muktabar juga mengatakan, kebijakan PPKM berakhir sebagai ‘Exit Strategy’ untuk memutarkan roda perekonomian masyarakat Banten melalui berbagai sektor kegiatan.
“Saya harap, kita bersama-sama mampu menggulirkan perekonomian kita. Mulai dari kegiatan masyarakat melalui aktivitas tertentu,” ujarnya, melansir antaranews.com.