Connect with us

Opini

PR Besar Dunia Politik Indonesia Oleh Penguasa Berikutnya

Published

on

Saat ini Indonesia mempunyai PR besar dalam dunia politik. Hal tersebut dikarenakan selama 10 tahun rezim kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi yang diantaranya maraknya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sistem pendidikan, permasalahan kesehatan, kesejahteraan sosial masyarakat, hingga penegakan hukum dan konstitusi yang sering dilanggar oleh para elit kekuasaan. Hal tersebut menjadi sebuah catatan penting bagi masyarakat Indonesia yang kepercayaannya terhadap Pemerintah Indonesia.

Program yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun daerah tidak berpihak pada rakyat, bahkan cenderung mengabaikan beberapa syariat dari agama yang sejak dahulu menjadi poin perjuangan dan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut terlihat dari maraknya penyakit sosial masyarakat seperti pelacuran dan perzinaan, narkotika dan obat-obatan terlarang, perkelahian, perjudian dan kriminalitas yang tidak sesuai dengan nilai dasar pancasila dan syariat agama islam di Indonesia. 

Berkaca dari kontestasi politik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Pasangan Calon (Paslon) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Prabowo – Gibran) terlihat jelas mempunyai masalah berat. Prabowo memiliki history kelam pada masa order baru dimana terdapat kasus yang dikaitkan kepadanya tentang pelanggar HAM berat karena melakukan penculikan aktivis pada 1997 yang selanjutnya dicopot dari dinas militer. Hal tersebut tetap meninggalkan bekas terhadap masyarakat Indonesia yang keluarganya terdampak akibat peristiwa masa order baru.

Disisi lain Gibran mengabaikan reformasi 1998, memiliki catatan terkait pelanggaran syarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi dimana tidak merepresentasikan kepentingan rakyat yang berada dalam pemikiran masyarakat Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pada saat mendekati pencalonan terdapat dinamika perubahan Undang-Undang Pemilu yang dikaitkan dengan adanya manuver dari pihak Penguasa untuk dapat meloloskan Gibran sebagai Cawapres dalam Kontestasi Pilpres 2024. Hal tersebut menjadikan pencalonan Prabowo-Gibran secara nyata tidak mewakili kepentingan rakyat karena dapat dikatakan agenda utama dibalik pemenangan Capres dan Cawapres tersebut merupakan sebuah mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, hingga lingkaran penguasa dan Jokowi. 

Berkaca akan hal tersebut Ahmad Badrodin selaku masyarakat mengutarakan bahwasanya hasil Pilpres 2024 dapat dikatakan tidak sah secara nilai demokrasi Indonesia, namun jika MK sudah memutuskan hal tersebut maka rakyat akan mengikuti keputusannya. Disisilain pemerintah yang berkuasa pasca era Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan nilai-nilai demokrasi, penentuan kebijakan yang memihak terhadap kepentingan masyarakat Indonesia, dan kepercayaan dari Masyarakat Indonesia.

Bagikan ini