News
Ogah Komentari Putusan MK, Presiden Jokowi : Silahkan Tanya ke MK
Jakarta, Genzpedia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan pendapatnya soal putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
“Terkait putusan MK, silahkan tanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi dalam keterangan pers. Senin, (16/10/2023).
Jokowi juga mempersilakan para pakar hukum untuk menilai putusan MK tersebut. Ia tidak ingin memberikan tanggapan untuk menghindari adanya persepsi dirinya ikut campur dalam putusan tersebut.
“Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK. Nanti bisa salah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ujarnya.
Selain itu, terkait peluang putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres), Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik dan koalisi.
“Silahkan tanyakan saja kepada partai politik. Itu wilayah parpol dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau cawapres,” ujarnya.