News
Publik Soroti Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Motif Politik
Tangerang, Genzpedia – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI tidak memiliki motif politik.
Pihaknya berkomitmen agar pembahasan revisi UU tersebut akan terbuka ke publik.
“Saya pastikan bahwa pembahasan itu tidak terburu-buru. Dan tidak ada motif politik,” kata Sufmi Dasco. Jumat, (1/11/2023).
“Itu bukan secara tertutup. Itu namanya konsinyering dan biasa dalam pembahasan UU.Kalau itu misterius atau rahasia, nggak ada,” tambah Dasco.
Menurut Dasco, tidak ada pasal yang mengubah soal umur. Pihaknya juga belum mengetahui kapan UU MK akan disahkan.
“Setahu saya tetap 55, pensiun 70. Ga ada pasal yang mengubah umur. Jadi tidak ada motif politik. Revisi UU MK sudah jalan agak lama. Kita juga belum tahu mau diketok kapan,” sambungnya.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir ini publik menyoroti adanya dugaan untuk mempercepat pembahasan revisi UU MK tersebut.
Sebab, salah satu materi yang akan diubah terkait dengan perubahan syarat minimal usia hakim MK saat menjabat, yaitu dari 55 menjadi 60 tahun, hingga evaluasi hakim.