Connect with us

News

Satgas Marinir Tangkap Warga Asing yang Diduga Jadi Mata-mata di Pos Sei Pancang Sebatik

Published

on

KALIMANTAN UTARA, GENZPEDIA – Diduga jadi mata-mata, tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dan tiga Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada Rabu 20 Juli 2022.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto mengungkap bahwa saat itu prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan pos dan memberhentikan kendaraan lalu memeriksa orang, dokumen dan barang.

Ia mengatakan bahwa di dalam mobil terdapat enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang. Mereka adalah tiga WNI bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40) dan Yosafat Bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA tersebut atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40) dan Bai Jidong (45).

Setelah diketahui adanya warga asing, mereka kemudian diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Lettu Mar Victor yang saat itu melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA, menemukan foto-foto mengejutkan yang diambil secara diam-diam.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Victor dalam keterangannya yang diterima pada Kamis 21 Juli 2022.

Ia pun selanjutnya melaporkannya kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Andreas.

Sementara secara terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI TSNB Hutabarat mengatakan sesuai perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas. “Kemudian mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping,” ujarnya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *