News
Satpol PP Tutup Galian Tanah di Gunung Kaler
Tangerang, Genzpedia – Satpol PP menghentikan aktivitas gali uruk tanah di Desa Kendati, Kecamatan Gunung Kaler.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, penghentian sementara aktivitas tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat.
“Kami beri tindakan dengan cara memasang Pol PP Line pada alat berat yang berada di lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” katanya.
Lanjit Agus, penindakan aktivitas cut and fill ini berasama Camat Gunung Kaler dan unsur TNI-Polri serta perwakilan masyarakat sekitar.
Masih kata Agus, dari hasil pemeriksaan terdapat 2 buah alat berat yang pergunakan pada aktivitas cut And fill tersebut.
“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola aktivitas galian untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan trantibum,” ucap Agus.