Connect with us

News

Segini Biaya Sedot Tinja di Kota Tangerang

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Biaya retribusi sedot tinja di Kota Tangerang diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus yang melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

“Pelayanan sedot tinja ini terbagi dalam tiga kelompok dan memiliki tarif yang berbeda,” katanya. Jumat, (16/8).

“Tarif tersebut sesuai dengan fungsi bangunannya. Untuk biaya retribusi juga sesuai dengan per-ritase,” ungkapnya.

Decky mengatakan, jika ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, dapat menggunakan menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE.

“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp 150 ribu per titik,” katanya.

“Silahkan gunakan menu SISENJA di aplikasi Tangerang LIVE apabila ingin melakukan sedot tinja maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” sambungnya.

Sebagai informasi, berikut ini daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang:

1. Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

2. Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

3. Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase

Perumahan mewah/aparemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar, industri besar.

Bagikan ini