News
Segudang Ritual Bawaslu Kaltara Hadapi Pemilu 2024, Wajib Baca!
TARAKAN, GENZPEDIA – Halo sobat GENZPEDIA , kalau tidak ada aral, 14 Februari 2024, sebelum beduk Magrib bertalu, lewat mekanisme hitung cepat, kita sudah akan tahu siapa yang akan menjadi Presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.
Gak cuma Presiden gaes, Pemilu 2024 juga akan memilih anggota DPR/DPRD, dan selanjutnya kepala daerah. Bahkan banyak rakyat Indonesia yang sudah tidak sabar menantikan pemilu 2024.
Mereka gak sabar untuk pamer bekas tinta di Instagram dan grup Whatsapp keluarga biar dikira, “GUE PEDULI NEGARA INI”. Usia berbicara tersebut, tentu saja momen yang ditunggu-tunggu yakni bergegas berburu diskonan. Lumayan gaes, bisa dapat diskon matcha tea 20 persen atau bakso bakar beli satu dapat dua.
Kembali ke laptop gaes ke persoalan persiapan Pemilu 2025. Yang pasti nih, hajatan akbar rakyat Indonesia ini akan menjadi sebuah proses demokrasi dan menjadi pekerjaan rumah yang penuh dinamika bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kalimantan Utara (Kaltara).
Pasti kalian bertanya-tanya, seperti apa sih persiapan Bawaslu Kaltara untuk menyambut Pemilu 2024.
Diungkap Kepala Bawaslu Kalimantan Utara, Suryani, bahwa serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan pihaknya hingga detik ini, antara lain mulai dari upaya pencegahan.
Kegiatan ini bertujuan mendeteksi sedini mungkin setiap persoalan yang muncul didalam penetapan daftar pemilih.
“Meskipun tahapannya masih bulan Oktober, tapi kita berharap dari persoalan-persoalan daftar pemilih pada pemilu dan pilkada yang lalu, ini bisa dideteksi bersama bisa diminimalisir bahkan mungkin masing-masing pihak penyelenggara KPU maupun Bawaslu dan juga pemerintah daerah melakukan perbaikan sesuai dengan daerah dan peran masing-masing,” ungkap Suryani kepada GENZPEDIA saat dijumpai beberapa waktu lalu
Nah untuk persiapan awal, pihaknya mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga menyiapkan payung hukum yang berdasar dilakukan. Sebelum nantinya melakukan teknis pengawasan pemilihan daftar pemilih sesuai dengan arahan PKPU maupun pemerintah Perbawaslu dimasa yang akan datang
Maraknya data pemilih ganda, Suryani menyebut dikarenakan adanya data pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdata lagi di daftar pemilih, hingga verifikasi pencocokan data penduduk. So pasti hal ini selalu menjadi persoalan rumit yang dialami pihaknya.
Sehingga dalam hal ini pihaknya mengambil jalan melibatkan teknologi pemerintah daerah melalui dukcapil setempat yang dianggap memiliki aplikasi pengawasan yang lebih maju secara digital hingga menghimpun pihak KPU sebagai bentuk antisipasi bersiap terhadap kondisi yang dihadapi nantinya
“Makanya kami menggandeng KPU dan Capil dalam kegiatan ini karena proses lahirnya data pemilih ini dari DP4 yah, Mendagri yang notabennya dari Capil, makanya kita tidak berharap ini terjadi,” ujarnya.
Walaupun mengetahui rumitnya persoalan yang dihadapi, namun pihaknya menetapkan titik fokus utama pengawasan pada daftar pemilih pemula
” pemilih pemula ini adalah pemilih potensial. Mereka yang berusia 17 tahun bahkan dihari H itu punya hak pilih maka saya kira kita sudah bisa mendeteksi dari awal mana masyarakat yang memiliki potensi yang menjadi pemilih tetutama usia pemula nantinya”
“Tentunya kita harapkan adalah semua masyarakat di provinsi Kalimantan Utara ini terakomodir hak pilihnya, yang sudah memang memiliki hak pilih” sambungnya lagi.