Connect with us

News

Seluruh Jajaran Polres Tarakan Diperiksa Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Terjun Langsung

Published

on

Personel Polda Kalimantan Utara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar kegiatan pelaksanaan Pekan Disiplin

TARAKAN, GENZPEDIA – Selama sepekan terakhir ini, sejumlah personel Polres Tarakan diperiksa jajaran Direktorta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Eits jangan salah sangka dulu ya gaes! Kegiatan Propam Polda Kaltara kali ini merupakan pelaksanaan Pekan Disiplin, khususnya di wilayah Polres Tarakan.

“Ada tiga sasaran dalam giat Pekan Disiplin ini,  termasuk masalah narkotika atau Narkoba, kemudian tentang sikap tampang personel, dan kelengkapan administrasi,” kata Kepala Bidang Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Teguh Triwantoro kepada wartawan beberapa waktu lalu di Tarakan.

Bahkan perwira berpangkat melati tiga ini rela terjun langsung ke lapangan dalam meninjau kegiatan Pekan Disiplin ini, mulai dari ASN, Bintara, Perwira  Polres Tarakan turut dilakukan pengecekan Pekan Disiplin.

Acara dimulai dengan apel di halaman Polres Tarakan, Rabu 13 Juli 2022 dan berlangsung selama satu pekan.  Teguh mengajak seluruh Personel Polri khususnya Polres Tarakan untuk selalu menjaga citra dan martabat kehormatan institusi Polri.

“Pekan Disiplin ini nantinya akan terus dilaksanakan. Ini demi mendisiplinkan dan menertibkan personel,” katanya.

Sebelum pelaksanaan Pekan Disiplin di Polres Tarakan, Bidang Propam Polda Kaltara juga telah melaksanakan Pekan disiplin dengan sasaran Personel Polda Kaltara dan Polres Bulungan.

Bidang Propam Polda Kaltara melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penyampaian materi sosialisasi  bertujuan untuk meningkat kualitas Polri sebagai sosok Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat. Tentu dengan mengoptimalkan Pelayanan dapat meningkatkan kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum. (Pradipta Ramadhan)

Bagikan ini