News
Sepekan Operasi Zebra Raya 2024, Polres Tangsel Tindak 256 Pelanggar

Tangerang,Genzpedia – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penindakan terhadap 256 pelanggar lalulintas dalam operasi Zebra Jaya 2024 selama sepekan ini.
“Seminggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangsel melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalu lintas,” kata Kasi Humas Polres Tangsel M. Agil Sahril. Selasa, (22/10).
“Penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang melalui E-TLE mobile sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar,” lanjutnya.
Menurut Agil, penindakan terhadap pelanggar lalulintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile di dominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm (SNI) sebanyak 35 pelanggar dan melanggar marka sebanyak 11 pelanggar.
Sementara itu, untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus sebanyak 38 pelanggar, berkendara dibawah umur sebanyak 33, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 34, melanggar marka 37 pelanggar, berboncengan lebih dari satu 42 pelanggar, tidak dilengakpi surat 19 pelanggar dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 pelanggar.
“Untuk keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara,” ujar Agil.
Untuk diketahui, Polisi sedang menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 oktober 2024 nanti.