News
Serapan APBD Kota Serang 2022 Capai 93,99 Persen

SERANG,GENZPEDIA – Serapan APBD Kota Serang 2022 mencapai 93,99 persen. Angka tersebut dari total Rp 1,539 triliun, tertinggi se-nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 Januari 2022. Kemendagri menghimpun data serapan APBD Kota Serang 2022 per 29 Desember 2022 pukul 16.00.
Serapan APBD tertinggi selanjutnya yaitu Kota Pariaman, Kota Banjar Baru, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi. Adapun lima serapan APBD terendah yaitu Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kota Banjarmasin, Kota Bau-Bau, dan Kota Kediri.
Kemendagri mengumumkan realisasi APBD 2022 bersamaan dengan rapat koordinasi pencabutan status PPKM secara virtual dengan Pemerintah Daerah dan Kota/Kabupaten.
Baca Juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Per 3 Januari 2023
“Berdasarkan pengumuman Wamendagri, Pemkot Serang realiasi terbesar se-Indonesia. Nomor 1 se-Indonesia,” terang Walikota Serang, Syafrudin, melansir radarbanten.co.id.
Syafrudin bersama dengan Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Salvani Eka Prasetia mengatakan, serapan tersebut terjadi setelah proses pembayaran pada bulan Desember 2022.
Syafrudin pun menambahkan bahwa serapan anggaran Kota Serang pada November 2022 masih 79 persen.
Menurutnya, pencapaian ini terjadi berkat kerjasama bersama dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, tugas OPD beberapa kegiatan yang menjadi temuan BPK.
Kemudian, Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo memaparkan bahwa realisasi belanja Kota Serang berbeda dengan beberapa Kota di Provinsi Banten.