News
Sikap PB HMI Soal Tim Khusus Kasus Brigadir J, Raihan: Langkah Polri Harus Kita..

JAKARTA, GENZPEDIA – Gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, diapresiasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama seraya menambahkan bahwa kejelasan kasus penembakan Brigadir J ini sedang ditunggu publik. Ia beralasan, upaya pengambilhan langkah cepat diperlukan karena menyangkut Polri sebagai institusi negara di sektor keamanan yang mana berpengaruh terhadap situasi kondusif masyarakat.
Apalagi pihak eksternal, di antaranya dari Komnas HAM dan Kompolnas, dilibatkan sebagai bentuk transparansi. “Langkah Kapolri dengan membentuk tim pencari fakta harus kita dukung sebagai bentuk transparansi Polri dalam mengungkap kasus penembakan ini,” ujar Raihan dalam keterangannya yang diterima GENZPEDIA, Sabtu 16 Juli 2022.
Tim khusus ini pun diharapkan PB HMI dapat bekerja secara rasional, independen, dan berdasarkan pada bukti-bukti yang ada, sehingga nantinya bisa didapat temuan-temuan yang objektif.
“Kami menganggap pelibatan pihak eksternal, yang dalam hal ini Komnas HAM dan Kompolnas, adalah wujud keseriusan dan transparansi Polri dalam mengungkap kasus penembakan ini seterang-terangnya,” katanya.
Sebelumnya diketahui, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mulai bekerja berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjadi ketua tim khusus ini, sedangkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab tim. Bagian eksternal lain yang termasuk pada tim khusus itu adalah Komnas HAM yang diwakili oleh M Choirul Anam dan Komisioner Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto.
Senada Benny Mamoto dalam jumpa pers pada Rabu (13/7) kemarin menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri.
“Kami atas nama Ketua Kompolnas dalam hal ini Bapak Menko Polhukam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolri atas langkah yang diambil, yaitu dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM,” ucap Benny dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juli lalu.
“Langkah ini tentunya suatu wujud nyata bentuk transparansi dan langkah ini diharapkan nanti bisa memastikan bahwa proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji, baik melalui pendekatan scientific maupun para ahli yang terkait, di samping itu juga cross-check kesaksian,” katanya.