Connect with us

News

Silacak Perak: Layanan Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Tangerang

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka layanan cepat pengaduan bertajuk “SILACAK PERAK” (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak).

“Ini merupakan layanan rumah perlindungan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan,” kata Kadis DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko. Kamis, (2/5).

“Kami terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi mendeteksi terjadinya upaya kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Jatmiko menjelaskan, layanan ini berupa pengaduan sekaligus program pendampingan sampai pemulihan.

Lanjutnya, terdapat tim khusus yang akan melakukan ‘assesment’ terhadap korban atau pelapor.

“Akses layanan ini langsung di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang maupun secara ‘home visit’ ke kediaman yang bersangkutan,” katanya.

Jatmiko mengimbau untuk seluruh masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melakukan pelaporan.

Pendaftaran layanan tersebut secara daring (online) melalui link https://bit.ly/layananPPA.

Bagikan ini