Connect with us

News

Soal Dugaan Suap Hasbudi ke Iptu MK, Kapolres Tarakan: Gak Ada Nama Saya

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona buka suara atas kabar keterlibatan anak buahnya yakni Iptu MK, yang diduga menerima aliran dana dari Hasbudi.

Menurut Kapolres Tarakan, dugaan kasus penerimaan aliran dana oleh anggota polisi berinisial MK, sebagaimana yang terdapat dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tidak ada hubungannya dengan pihaknya.

Terlebih dalam SP2HP tersebut, lanjutnya, tidak tertera ataupun menyangkut nama Kapolres maupun Polres Tarakan.

“Tidak ada hubungan, untuk melakukan konfirmasi dapat langsung menghubungi nama-nama yang tercantum pada surat tersebut. Jadi kalau mau konfirmasi mungkin langsung ke nama-nama yang disebutkan disitu, karena tidak ada nama saya disitu,” ucapnya kepada awak media di Tarakan, Selasa 4 April 2023.

AKBP Ronaldo pun menegaskan bahwa bukan domainnya untuk menjelaskan hal tersebut.

“Jadi apapun hasil-hasil ini seperti pemeriksaan, ini kan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yaitu domainnya mungkin bisa ditanyakan kepada pejabat yang mengeluarkan surat ini. Meskipun, MK anak buah saya,”ucapnya.

Diketahui sebelumnya, beredar dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) oleh Kabid Propam Polda Kaltara dengan nomor B/91/III/2023/Bidpropam tertanggal 31 Maret 2023.

Isi dokumen tersebut terkait tindak lanjut laporan pengaduan 30 Desember 2022 lalu.
Di mana laporan pengaduan dilakukan oleh Syamsuddin Associates atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polisi berinisial MK.

Dalam surat tersebut, Subbidpaminal Polda Kalimantan Utara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi di antaranya seorang pelapor, empat saksi, dan seorang terlapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum MK dinyatakan terbukti.

“Patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum itu (MK) selaku Kasatreskrim Polres Bulungan Polda Kaltara. Dugaannya telah menerima uang dari klien kami (HSB),” kata Syamsuddin selaku Kuasa Hukum Hasbudi pada Sabtu, 1 April 2023 sekira pukul 21.30 WITA saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

Lebih lanjut Syamsuddin menjelaskan, meski tidak secara terperinci, transfer yang dilakukan merupakan permintaan MK atas sejumlah kegiatan bisnis milik kliennya. Sehingga klien bersama istri klien melakukan transfer uang ke rekening seseorang berinisial SP sebagai perantara MK.

Terkait besaran nominal transferan, Syamsuddin menerangkan, diduga uang yang diminta untuk ditransfer sebesar Rp10 juta setiap bulan. Besar nilai tersebut diduga diluar dari nilai transfer insidentil.

“Transfer itu dilakukan menggunakan dua rekening klien saya dan istrinya ke satu rekening orang berinisial SP untuk diserahkan ke MK. Itu yang setiap bulan, diluar dari yang sifatnya insiden misalnya tiket pesawat dan lain-lain,” ucapnya.

Namun demikian, terkait kasus tersebut Kabid Propam Polda Kalimantan Utara masih belum bisa dihubungi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Bagikan ini