Connect with us

News

Soal Temuan 9.198 Personel Masuk Daftar Pemilih, Polri Bakal Verifikasi ke KPU Hingga Bawaslu

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Polri bakal memverifikasi temuan Bawaslu RI, terkait adanya data 9.198 personel kepolisian yang masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta daftar nama-nama personel Polri yang terdaftar di data Pemilu 2024.

“Polri telah berkoordinasi dengan KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat dalam DPT atau daftar pemilih apakah sementara atau tetap, selanjutnya Polri akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Ahmad kepada wartawan, Senin 3 April 2023.

Ia mengatakan jika temuan tersebut diduga karena belum ada perubahan data status pekerjaan yang ada di KTP seumur hidup.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan jika dalam ketentuannya anggota Polri yang sudah memasuki masa pensiun atau purnabakti, bisa mendapatkan hak pilih dalam pemilu.

“Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasukkan masa purna atau masa pensiun,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahun bahkan bulan, terdapat anggota Polri yang pensiun. Sehingga, kata dia, jumlahnya cukup banyak jika dikalkulasikan dari tahun 2019-2024.

“Untuk itu, Polri telah melakukan koordinasi dengan KPU meminta nama-nama yang dianggap anggota Polri itu siapa, kami lihat, nanti aman kami verifikasi apakah yang bersangkutan sudah pensiun atau belum,” lanjutnya.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, jika Polri tetap patuh pada aturan yang berlaku dengan bersikap netral dalam pemilu, tidak terlibat politik praktis dan tidak memilih atau dipilih.

“Sekali lagi kami pastikan, Polri tidak boleh memilih dan dipilih. Itu kami pegang pedoman Polri, tidak usah jadi polemik, nanti kami pastikan,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu RI menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024 pada Rabu 29 Maret 2023.

Jumlah tersebut terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Bagikan ini