News
Soroti Alih Kuota Tambahan Haji, Legislator: Ada Keluhan dari Jemaah Haji Reguler
![](https://genzpedia.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240617_151143.jpg)
Jakarta, Genzpedia – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Endang Maria Astuti, mengkritik kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah haji Indonesia.
Kebijakan tersebut mendapat sorotan karena setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke jemaah Haji Plus (ONH Plus).
Menurut Endang, hal itu menimbulkan keluhan dari jemaah haji reguler.
“Inilah yang akhirnya menjadi pemicu salah satunya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” katanya. Minggu, (16/6).
“Banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antriannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus,” sambungnya.
Endang menilai bahwa praktik ini dapat merusak penyelenggaraan ibadah haji, meskipun diselenggarakan oleh travel agen.
“Sekalipun itu diselenggarakan oleh travel, tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah,” jelasnya.
Hal ini, menurut Endang, menimbulkan ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler yang merasa diperlakukan tidak adil.
Endang berharap dengan adanya Pansus, berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk alokasi kuota dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji, dapat ditangani dengan lebih baik.
Timwas Haji berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan bagi semua calon jemaah.