News
Telusuri Dugaan Aliran Dana Kelompok Khilafatul Muslimin di Luar Negeri, Polri Gandeng PPATK
JAKARTA, GENZPEDIA – Polri bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan penelusuran dugaan aliran dana Khilafatul Muslimin yang ada di luar negeri.
“Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob pada Jumat 10 Juni 2022.
Ia menyebut bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi lain dalam menelusuri aliran dana kelompok pimpinan Abdul Qadir Baraja itu. “Kita akan bekerjasama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana,” kata dia.
Bahkan, Deni mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri juga akan dilibatkan dalam pelacakan. “Tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya,” lanjutnya.
Diketahui, Polri menduga adanya dana operasional yang besar dari kelompok Khilafatul Muslimin. Karena sebelumnya membagikan selebaran dan ajakan untuk ideologi khilafah, seperti di Brebes, Jawa Tengah dan Jakarta Timur.
“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi proses penyelidikannya lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu 8 Juni 2022.
Ia mengatakan bahwa proses penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin akan terus dilakukan, meskipun pimpinan mereka telah ditangkap. Pihaknya bakan melakukan penelusuran aliran sumber dana ormas tersebut.
“Ke depan kami masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kami akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” kata Hengky.