Connect with us

News

Tindak Lanjut Bang Fendri Soal Aduan Jalan Rusak di Malinau, Siap-Siap Ya Perusahaan Batubara!

Published

on

Kondisi jalan di Malinau (Foto: Istimewa)

TARAKAN, GENZPEDIA- Kondisi jalan pemerintah menuju Kecamatan Malinau Selatan dikabarkan rusak parah. Hal itu diduga karena jalan tersebut kerap menjadi jalur lalu lalang truk pengangkut batubara.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Fendri Alpius pun angkat bicara mengenai kondisi jalan tersebut. “Tadi saya sudah tanya status jalan itu kepada PUPR. Mereka tidak bisa menjawab. Untuk membuktikannya kami akan meninjau langsung ke lapangan,” ujar Fendri beberapa waktu lalu usai menerima Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan sekitaranya.

Diketahui, saat audiensi di DPRD, warga Malinau Selatan mengadukan soal buruknya kondisi jalan. Mereka mengaku selama ini, jalan tersebut digunakan perusahaan batubara.

Selain rusak, jalan tersebut juga menyebabkan rawan kecelakaan dan penyumbang membengkaknya harga kebutuhan pokok. Menurut Fendri, jika nanti terbukti jalan menuju Malinau Selatan itu bukan milik perusahaan, berarti pemerintah wajib memperbaiki.

“Kalau itu jalan pemerintah, berarti pemerintah wajib memperbaiki dengan mengaspal,” kata Fendri.

Pertanyaannya kini, apakah truk pengangkut batubara tetap bisa menggunakan jalan milik pemerintah setelah diperbaiki?. “Loh mereka kan perusahaan besar. Banyak keuntungan yang mereka dapat dari mengeruk batubara di Malinau Selatan. Harusnya bangun jalan sendiri dong. Jalan pemerintah hanya untuk masyarakat,” ujar wakil rakyat asal Malinau tersebut.

Fendri juga merasa miris. Kecamatan Malinau Selatan dan Malinau Hilir merupakan penyumbang PAD terbesar bagi Kabupaten Malinau. Namun sayang, perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur di daerah tersebut masih sangat minim.

“Mereka mengaku sampai hari ini belum merdeka. Bayangkan, penyumbang PAD terbesar tapi tidak diperhatikan,” kata dia. (Dedy S)

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *